Sering
tidak kita sadari bahwa dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari ternyata
mengandung zat-zat kimia yang bersifat racun. Zat-zat kimia ini berpengaruh pada
tubuh kita dalam level sel, sehingga sering kali
kita
akan mengetahui dampaknya dalam waktu yang cukup lama. Dampak negatif yang mungkin
dapat terjadi adalah memicu timbulnya berbagai jenis kanker, kelainan genetik, cacat bawaan lahir, dan lain-lain. Tidak ada cara
untuk menghindar 100% dari bahan-bahan kimia tersebut dalam
kehidupan sehari-hari, yang dapat kita lakukan
adalah meminimalkan penggunaannya sehingga tidak melewati ambang batas yang
disarankan.
A.
Pengertian
Zat Aditif
Zat
aditif makanan adalah semua bahan yang ditambahkan ke dalam makanan selama
proses pengolahan, penyimpanan, atau pegepakan makanan. Pada awalnya, orang
hanya menggunakan bahan aditif makanan yang alami, seperti gula, cabe, kunyit,
garam, dan merica. Akan tetapi, dengan perkembangan industri makanan yang
membutuhkan bahan dalam jumlah yang besar dan waktu penyimpanan yang lebih
lama, orang mulai memproduksi dan menggunakan bahan sintetis, Berdasarkan
fungsinya, zat aditif makanan dapat digolongkan ke dalam pewarna, pemanis,
pengawet, penyedap, anti oksidan, penambah gizi, pengemulsi, pengatur keasaman,
pembentuk serat, anti kempal, pemutih atau pemucat, perenyah, pengisi,
pemantap, zat pengering, pencegah buih, pengkilap/pelembab, dan pencegah
lengket.
Bahan
tambahan yang diizinkan untuk dipergunakan pada makanan dengan batas maksimum
penggunaannya tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
722/Menkes/Per/IX/1988. Zat adiktif dilarang digunakan apabila
tujuannya untuk :
1. Menyembunyikan
bahan yang salah atau tidak memenuhi syarat.
2. Menyembunyikan
cara kerja yang bertentangan dengan cara produksi yang
baik.
3. Menyenbunyikan
kerusakan makanan.
4. Menimbulkan
bahaya kesehatan hingga kematian jika dikonsumsi
B. Bahan
Tambahan Pada Makanan
1. Bahan pengawet
Dalam bukunya
Tri Dewanti (2006) berikut ini dibahas jenis bahan tambahan makanan yang
dibatasi dan yang dilarang penggunaannya karena dampaknya yang berbahaya bagi
manusia.
a. Beberapa bahan yang dilarang penggunaannya, yaitu Bahan
pengawet seperti formalin, boraks, dietilpirokarbonat
(DEP), kloroform, dan nitrofuran.
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan
baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat untuk
kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet
mayat. Formalin dilarang digunakan untuk pengawet pangan. Formalin sangat
berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Jika terhirup dapat
menyebabkan iritasi saluran pernafasan, jika mengenai kulit dapat menyebabkan
luka bakar, reaksi alergi, jika tertelan akan menyebabkan rasa terbakar pada
mulut, tenggorokan dan perut, sakit menelan, mual dan muntah, sakit kepala,
kejang hingga koma. Dapat pula merusak hati, jantung, otak, ginjal, syaraf.
Konsumsi dalm jangka panjang akan menyebabkan kanker. Jika tertelan formalin sebanyak
30 ml (3 sendok makan) menyebabkan kematian.
Boraks
adalah senyawa berbentuk kristal putih tidak berbau dan stabil pada suhu dan
tekanan dan tekanan normal. Boraks merupanan senyawa kimia dengan nama natrium
tetraborat (NaB4)2lOH). Jika larut dalam air akan menjadi hidroksida dan asam
borat (H2BO). Salah satu bentuk turunan borak yang sering disalahgunakan untuk
pangan adalah bleng. Boraks atau asam boraks biasanya digunakan untuk bahan
pembuat deterjen, mengurangi kesadahan air dan antiseptik. Boraks dilarang
digunakan untuk pangan. Boraks sangat bahaya jika terhirup, mengenai
kulit, mata dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa iritasi pada
saluran pencernaan, iritasi pada kulit dan mata, mual, sakit kepala, nyeri
hebat pada perut bagian atas. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan
menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian.
Konsumsi boraks 5-10 gram oleh anak-anak dapat menyebabkan shock dan kematian.
b. Sedangkan
bahan lainnya meliputi natrium sulfite dan kalium sulfite, asam
benzoat, natrium benzoat, Propil p-hidroksi benzoate, serta natrium dan kalium
nitrit (dibatasi penggunaannya atau diatur dosisnya).
Untuk
asam benzoat dan natrium benzoat bisa menimbulkan reaksi alergi dan penyakit
saraf. Sedangkan natrium dan kalium nitrit, dapat menyebabkan efek seperti
kegagalan reproduksi, perubahan sel darah, tumor pada saluran pernapasan, dan
bisa menimbulkan efek toksik pada manusia di jaringan lemak.
Tri Dewanti
(2006) bahan pewarna makanan seperti Rhodamin
B, Methanil Yellow, amaranth, allure merah, citrus merah, karamel, erythrosin, indigotine, karbon hitam,
Ponceau SX, fast green FCF, chocineal, dan kurkumin dibatasi penggunaannya.
Rhodamin B
adalah pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam
larutan akan berwarna merah terang berpendar. Rhodamin B biasa digunakan untuk
industri tekstil dan kertas. Rhodamin B dilarang digunakan untuk pewarna
pangan.
Methanil Yellow
atau kuning metanil adalah zat pewarna sintetis berwarna kuning kecoklatan dan
berbentuk padat atau serbuk yang digunakan untuk pewarna tekstil (kain) dan
cat. Methanil Yellow dilarang digunakan untuk pangan.
Bahaya akut
Rhodamin B dan methanil yellow bila tertelan dapat menyebabkan iritasi pada
saluran pencernaan. Jika terpapar pada bibir dapat menyebabkan bibir
pecah-pecah, kering, gatal, bahkan kulit bibir terkepulas. Bahaya kronis akibat
konsumsi dalam jangka panjang menyebabkan gangguan fungsi hati, gangguan
kandung kemih, bahkan kanker. Amaranth dapat menimbulkan tumor, reaksi alergi
pada pernapasan, dan dapat menyebabkan hiperaktif pada anak-anak. Allura merah
bisa memicu kanker limpa. Karamel dapat menimbulkan efek pada sistem saraf, dan
dapat menyebabkan penyakit pada sistem kekebalan. lndigotine dapat meningkatkan
sensitivitas pada penyakit yang disebabkan oleh virus, serta mengakibatkan
hiperaktif pada anak-anak. Pemakaian Erythrosin menimbulkan reaksi alergi pada
pernapasan, hiperaktif pada anak-anak, dan efek yang kurang baik pada otak dan
perilaku. Ponceau SX dapat berakibat pada kerusakan sistem urin, sedangkan
karbon hitam dapat memicu timbulnya tumor.
3. Pemanis
sintetis
Tri Dewanti
(2006) bahan pemanis sintetis seperti dulsin, aspartam, xyllotil, siklamat, dan
sakharin yakni natrium dan kalium sakarin, dilarang penggunaannya.
Pemanis aspartam
dapat mengakibatkan penyakit fenilketonuria, memicu sakit kepala,
pusing-pusing, dapat mengubah fungsi otak dan perilaku. Siklamat mempengaruhi
hasil metabolismenya karena bersifat karsinogenik. Penggunaan xyllotil akan berimplikasi
pada timbulnya kanker karena bersifat karsinogenik (merangsang kanker).
Sakarin yang
nama kimia sebenarnya adalah natrium sakarin atau kalium sakarin adalah bubuk
kristal putih, tidak berbau dan sangat manis, kira-kira 550 kali lebih manis
dari pada gula biasa dan menimbulkan
rasa pahit getir. Sakarin sendiri sangat populer dipakai sebagai
bahan pengganti gula. Tikus-tikus percobaan yang diberi makan 5% sakarin selama
lebih dari 2 tahun, menunjukkan kanker mukosa kandung kemih (dosisnya kira-kira
setara 175 gram sakarin sehari untuk orang dewasa seumur hidup). Sekalipun hasil penelitian ini masih
kontroversial, namun kebanyakan para epidemiolog dan peneliti berpendapat,
sakarin memang meningkatkan derajat kejadian kanker kandung kemih pada manusia
kira-kira 60% lebih tinggi pada para pemakai, khususnya pada kaum laki-laki.
Food and Drug Administation (FDA) Amerika menganjurkan untuk membatasi
penggunaan sakarin hanya bagi para penderita kencing manis dan obesitas.
Dosisnya agar tidak melampaui 1 gram setiap harinya.
4. Penyedap rasa
Tri Dewanti
(2006) penyedap rasa dan aroma seperti kafein, brominasi minyak nabati,
monosodium glutamate (MSG), dan asam tannin, semuanya dibatasi penggunaannya.
Pemakaian kafein
yang berlebihan akan merangsang system saraf, pada anak-anak menyebabkan
hiperaktif, dan memicu kanker pankreas. Monosodium glutamate menyebabkan sakit
kepala, memicu jantung berdebar, mudah lemah, menyebabkan mati rasa (Chinese
Restorant Syndrome), biasa menyebabkan asma, kerusakan saraf, dan
efek psikologi. Brominasi minyak nabati dapat menyebabkan abnormalitas pada
beberapa anatomi, sedangkan penggunaan asam tarin yang berlebihan dapat
merangsang kerusakan liver, dan memicu timbulnya tumor.
5. Bahan pemutih
Tri Dewanti (2006) bahan pemutih seperti
benzoilperioksida harus dibatasi penggunaannya karena
merusak vitamin C,
bersifat karsinogenik dan menimbulkan reaksi alergi. Bahan sekuestran seperti
asam Etilen Diamin Tetra Asetat (EDTA), bisa
menimbulkan gangguan pada absorpsi mineral-mineral
esensial seperti tembaga,
besi, dan seng.
6. Bahan
untuk memperbaiki tekstur
Bahan tambahan
makanan yang digunakan untuk memperbaiki tekstur, yaitu karboksimetil
selulosa, epikklorohidrin, natrium dan kalsium karagenan, polieksietilen
stearat, saponin, dan natrium alginat.
Penggunaan
karboksimetil selulosa dapat menyebabkan gangguan pada usus, dan bersifat
karsinogenik. Saponin mengakibatkan efek pada masa kehamilan, dan gangguan
darah. Karagen bisa memicu luka pada hati, efek pada sistem imun, karsinogenik,
dan menyebabkan bisul pada perut.
Penggunaan
berlebihan dari Epikklorohidrin dapat menyebabkan kerusakan ginjal,
karsinogenik, dan bahkan efek perubahan pada kromosom. Polieksietilen stearat
dapat menyebabkan efek pada usus lambung dan urin, seperti batu pada tumor, dan
kandung kemih. Sedangkan penggunaan natrium alginat dapat menyebabkan reaksi
alergi dan penyerapan pada mineral esensial. Beberapa bahan tambahan makanan
seperti pembentuk cita rasa seperti koumarin, safrol, minyak kalamus, dan
sinamil antranilat, semuanya dilarang).
7.
Bahan pengental
Menurut Endang
Srieatimah (2006) bahan pengental seperti metilsellulosa, CMC,
asam alginat, harus dibatasi penggunaannya.
8. Bahan
antioksidan
Bahan antioksidan seperti asam askorbat,
BHA, tert-butihidrokinon, dan tokoferol harus dibatasi penggunaannya. Bahan
antibusa seperti dimetilpolisiloksan dibatasi. BHA atau juga disebut Butylated
hydroxyanisole biasa digunakan untuk menstabilkan rasa dan membuatnya lebih
awet. Environmental Working Group
mengategorikan bahan ini sebagai bahan yang sangat berbahaya bagi manusia
karena dapat menyebabkan kanker.
9. Bahan
pemantap
Bahan pemantap seperti
propilenglikol, harus dibatasi penggunaannya.
10. Arsenik
Arsenik ditemukan dalam air serapan
tanah. Biasanya juga terbawa pada makanan atau minuman dan apabila dikonsumsi
dalam jumlah yang banyak dan waktu lama ia dapat menyebabkan kanker.
11. Nitrat
Zat ini digunakan sebagai pengawet
makanan dan rasa gurih dalam daging dan ikan. Umumnya zat ini terdapat di dalam
makanan kaleng. Penelitian yang dilakukan universitas Harvard pada tahun 2010,
menemukan bahwa peningkatan jumlah nitrat dalam makanan kemasan/kalengan ini
dapat berbahaya bagi jantung dan diabetes tipe 2.
12. Merkuri
Kandungan merkuri ini bisa jadi ancaman
bagi tubuh. Umumnya terbawa oleh ikan laut yang bahkan kaya akan nutrisi dan
omega-3. Merkuri menjadi racun yang paling berbahaya bagi tubuh, terutama
anak-anak dan wanita hamil karena memberikan pengaruh yang sangat besar apabila
jumlahnya banyak menumpuk di dalam tubuh.
13. BPA
BPA atau bisphenol A biasa ditemukan
dalam makanan kaleng atau makanan kemasan plastik. Bukan makanan yang
menyebabkan, tetapi justru kemasan yang memberikan pengaruh besar. Apabila
makanan tersebut dipanaskan, BPA akan dilepaskan dan dapat mempengaruhi hormon
hingga menyebabkan penyakit kanker.
Sumber :
http://elib.unikom.ac.idfilesdisk1538jbptunikompp-gdl-ajiedwipra-26860-4-unikom_a-i.pdf
https://linamayasari11.wordpress.com/2011/05/20/bahan-bahan-pengawet-yang-dilarang-pada-makanan/